Definisi

Testing Rencana Kegiatan

Tujuan

  1. Menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan analisis situasi ke dalam:
    • Program dan kegiatan OPD untuk meningkatkan cakupan intervensi gizi
    • Kegiatan OPD untuk meningkatkan konvergensi intervensi gizi pada Rumah Tangga 1000 HPK
  2. Memberikan acuan bagi kabupaten/kota untuk pengintegrasian ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran kabupaten/kota dan OPD (khususnya RKPD dan Rencana Kerja OPD).
Program dan kegiatan tsb berupa program/kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan dan/atau satu tahun mendatang baik yang memerlukan anggaran atau tidak memerlukan anggaran

Output

Rencana program/kegiatan untuk meningkatkan cakupan dan konvergensi/integrasi intervensi gizi pada tahun berjalan dan/atau satu tahun mendatang.

Rencana Kegiatan Meliputi:

  1. Kegiatan untuk meningkatkan cakupan intervensi gizi melalui kegiatan penyesuaian/ penambahan alokasi anggaran atau target lokasi intervensi 
  2. Kegiatan untuk meningkatkan integrasi/konvergensi intervensi gizi pada Rumah Tangga 1000 HPK melalui perbaikan manajemen layanan untuk menjangkau Rumah Tangga 1000 HPK
  3. Kegiatan untuk perbaikan system manajemen data terkait stunting dan cakupan intervensi
  4. Kegiatan untuk penguatan koordinasi antar program dan antara kabupaten/kota dengan kecamatan dan desa
  5. Kegiatan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antar pribadi dalam percepatan penurunan stunting

Peran OPD Kota Semarang dalam Aksi :

  1. OPD menyusun rancangan kegiatan tindak lanjut OPD berdasarkan  kesepakatan rekomendasi hasil analisis situasi.
  2. Bersama lintas sektor, dikoordinir oleh Bappeda, menkonsolidasikan Rancangan Rencana Kegiatan untuk dibahas dalam Rembuk Stunting.
  3. Merealisasikan Rencana Kegiatan yang telah disepakati melalui Rembuk Stunting. Rencana Kegiatan direalisasikan melalui program/kegiatan tahun berjalan dan Renja OPD tahun berikutnya.